Kredit Investasi merupakan fasilitas pinjaman untuk membiayai kegiatan produktif berupa pembiayaan kebutuhan pengadaan barang-barang modal untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan atau pendirian proyek usaha baru maupun pembelian kembali aset (refinancing untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.
Persyaratan :